PASANGKAYU, DAPURANG — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Tirta Buana, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun Anggaran 2028.
Kegiatan yang berlandaskan Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa tersebut berlangsung penuh khidmat pada Jumat, 14 Agustus 2026, bertempat di Kantor BPD Desa Tirta Buana.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Tirta Buana, Mu'alim, serta dihadiri oleh jajaran unsur pimpinan pemerintahan dan kemasyarakatan, di antaranya:
- Sekcam Dapurang (mewakili Camat Dapurang)
- Kepala Desa Tirta Buana beserta perangkat desa dan Kepala Dusun
- Babinsa
- Pendamping Desa (PD)
- Perwakilan instansi pendidikan (Kepala Sekolah SMP, SD, TK/PAUD)
- Perwakilan instansi kesehatan (Kepala Pustu dan Kader Kesehatan)
- Pengurus BUMDes, Pengurus Pasar, TP-PKK, Karang Taruna
- Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Perempuan Desa Tirta Buana
Fokus Penyusunan RKPDes dan Penyerapan Aspirasi
Dalam sambutannya, pihak BPD dan Pemerintah Desa menegaskan pentingnya Musdes ini sebagai wadah partisipatif untuk menjaring aspirasi, kebutuhan, serta prioritas pembangunan desa yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, transparansi anggaran, dan kemajuan infrastruktur maupun pemberdayaan ekonomi desa.
Musdes ini membahas secara detail evaluasi program berjalan serta penetapan prioritas usulan pembangunan yang akan dimuat dalam dokumen RKPDes TA 2027 maupun usulan sektoral yang diperjuangkan ke tingkat kabupaten melalui DU-RKP TA 2028.Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Dapurang mengapresiasi keaktifan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait yang hadir. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara program desa dan program pemerintah daerah agar pembangunan yang direncanakan tepat sasaran serta berdampak nyata bagi masyarakat (Kerja Berdampak).
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, pemaparan draft rancangan oleh tim penyusun, diskusi/tanya jawab kelompok aspirasi, hingga penyepakatan serta penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa. Seluruh tahapan acara berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.
Sumber Berita TPP Kab. Pasangkayu


Tidak ada komentar:
Posting Komentar