Selamat Datang Di Portal Media Dan Informasi TPP Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat.

Kamis, 30 Oktober 2025

MUSDESUS KOPDES MP DESA KUMASARI SELESAI DILAKSANAKAN

 

Desa Kumasari Laksanakan Musdesus KOPDES Merah Putih Terkait Mekanisme Persetujuan Kepala Desa dalam Pembiayaan Koperasi Merah Putih

Kumasari, [31 Oktober 2025] – Pendamping Desa bersama Pemerintah Desa Kumasari telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) KOPDES Merah Putih pada hari [Jum’at, 31 Oktober 2025], bertempat di Balai Desa Kumasari.

Musdesus ini membahas secara mendalam mengenai mekanisme persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka pembiayaan Koperasi Merah Putih, sebagai langkah penting untuk memastikan seluruh proses pengelolaan dan pembiayaan koperasi berjalan sesuai dengan aturan, asas transparansi, dan akuntabilitas.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kumasari, perangkat desa, Pendamping Desa, BPD, pengurus Koperasi Merah Putih, serta tokoh masyarakat.

Dalam arahannya, Kepala Desa Kumasari menegaskan bahwa setiap bentuk pembiayaan yang melibatkan dana desa maupun kerja sama dengan Koperasi Merah Putih harus melalui proses persetujuan resmi Kepala Desa, dengan mempertimbangkan kelayakan kegiatan dan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Pendamping Desa menambahkan bahwa Musdesus ini menjadi wadah penting untuk memperkuat tata kelola keuangan desa serta memastikan kegiatan koperasi sejalan dengan tujuan pembangunan ekonomi masyarakat desa.

Musyawarah berlangsung dengan tertib dan menghasilkan beberapa kesepakatan yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pembiayaan dan penguatan kelembagaan Koperasi Merah Putih di Desa Kumasari.

Dengan terselenggaranya Musdesus ini, diharapkan hubungan sinergis antara Pemerintah Desa, Pendamping Desa, dan Koperasi Merah Putih dapat semakin memperkuat upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat menuju Desa Kumasari yang mandiri dan sejahtera.

(Tim Redaksi/Pemerintah Desa Kumasari)

Rabu, 29 Oktober 2025

DESA POLEWALI MENETAPKAN PANITIA PENJARINGAN, PENYARINGAN PERANGKAT DESA

 

Pendamping Desa Fasilitasi Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Polewali

Polewali, Bambalamotu – 30 Oktober 2025.

Pendamping Desa Kecamatan Bambalamotu memfasilitasi pelaksanaan rapat pembentukan Tim Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Polewali, Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Desa Polewali dan dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan.

Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti rencana pengisian kekosongan jabatan perangkat desa yang ada di Pemerintah Desa Polewali. Dalam arahannya, Pendamping Desa Kecamatan Bambalamotu menekankan pentingnya proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang transparan, akuntabel, serta berpedoman pada Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017.

Kepala Desa Polewali dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan oleh Pendamping Desa. Beliau menegaskan bahwa pembentukan panitia ini merupakan langkah awal agar proses penjaringan perangkat desa berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

 Setelah dilakukan musyawarah, peserta rapat sepakat membentuk Tim Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Polewali, yang nantinya akan bertugas menyusun jadwal, mengumumkan pendaftaran, dan melaksanakan tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat berjalan dengan tertib dan penuh musyawarah. Keterlibatan aktif BPD dan masyarakat menjadi bukti bahwa semangat partisipatif terus tumbuh dalam tata kelola pemerintahan desa.

Dengan terbentuknya tim panitia ini, diharapkan proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa dapat berjalan transparan, objektif, dan demokratis, serta menghasilkan aparatur desa yang kompeten dan berintegritas dalam melayani masyarakat.

Penyusun Berita Desa: Pendamping Desa Kecamatan Bambalamotu

Selasa, 28 Oktober 2025

Manfaat Dana Desa TA. 2024 Taman Wisata Batu Alam Desa Kaluku Nangka sudah dapat dikunjungi

 

Taman Wisata Batu Alam Desa Kaluku Nangka Kini Dapat Dikunjungi



Kaluku Nangka, Bambaira – 29 Oktober 2024.
Pemerintah Desa Kaluku Nangka Kec. Bambaira Kab. Pasangkayu bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD) resmi membuka Taman Wisata Batu Alam sebagai salah satu destinasi baru yang dibangun melalui pemanfaatan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024.

Objek wisata ini memanfaatkan potensi batuan alam dan aliran air yang menjadi ciri khas wilayah Desa Kaluku Nangka. Dengan penataan kawasan menggunakan dana desa, taman wisata kini sudah dapat dikunjungi masyarakat umum dan menjadi kebanggaan baru bagi warga setempat.

Kepala Desa Kaluku Nangka (NURDIN) menyampaikan bahwa pembangunan taman wisata ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Dana Desa tahun ini kami arahkan bukan hanya untuk infrastruktur dasar, tetapi juga untuk pembangunan wisata berbasis potensi alam lokal. Dengan Taman Wisata Batu Alam ini, kami ingin masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi langsung,” ujar Kepala Desa.
 
Pendamping Desa (Rahmat Akbar) dan PLD (Muh. Akbar) yang turut mendampingi proses pembangunan menjelaskan bahwa proyek ini merupakan contoh praktik baik bagaimana Dana Desa dapat dikelola secara kreatif dan produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa meninggalkan aspek kelestarian lingkungan.

Manfaat Dana Desa 2024 untuk Taman Wisata Batu Alam

1. Bagi Warga

  • Peluang Usaha Baru
    Warga membuka warung kuliner, kios oleh-oleh, dan jasa sewa alat rekreasi di sekitar taman wisata.
  • Lapangan Kerja Lokal
    Pembangunan taman melibatkan tenaga kerja desa (Padat Karya Tunai Desa), sehingga memberikan tambahan pendapatan langsung.
  • Peningkatan Keterampilan
    Melalui pelatihan yang difasilitasi oleh Pendamping Desa dan PLD, warga dibekali kemampuan dalam pelayanan wisata, kebersihan, serta pengelolaan lingkungan.
  • Kebanggaan & Identitas Desa
    Taman Wisata Batu Alam menjadi simbol kemajuan desa, menumbuhkan rasa bangga dan semangat gotong royong warga.

2. Bagi Pemerintah Desa

  • Sumber PAD Baru
    Pemerintah Desa mengelola retribusi masuk, parkir, dan kerja sama BUMDes dengan kelompok usaha warga untuk meningkatkan pendapatan desa.
  • Penguatan BUMDes & Pokdarwis
    Dana Desa digunakan untuk memperkuat kelembagaan pengelola wisata, termasuk pembentukan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang mengelola operasional taman.

·       Peningkatan Daya Tarik Desa
Dengan adanya destinasi wisata baru, Desa Kaluku Nangka kini menjadi ikon wisata alam di Kecamatan Bambaira, menarik pengunjung dari Pasangkayu dan daerah sekitarnya.

·       Pemanfaatan Dana Desa yang Produktif
DD digunakan tidak hanya untuk infrastruktur dasar, tetapi diarahkan ke kegiatan ekonomi berkelanjutan sesuai arahan Kementerian Desa tentang Desa Wisata Produktif dan Berdaya Saing.


 Peran Pendamping Desa dan PLD

  • Mendampingi penyusunan RKPDes dan APBDes agar pembangunan taman wisata sesuai aturan penggunaan DD.
  • Membantu proses perencanaan partisipatif bersama masyarakat (musyawarah desa).
  • Mengawasi pelaksanaan fisik agar sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
  • Melakukan pelatihan kepada kelompok pengelola wisata mengenai pelayanan, kebersihan, dan konservasi lingkungan.

Dampak Awal yang Terlihat

  • Jumlah kunjungan wisata lokal meningkat sejak taman dibuka.
  • Tercatat lebih dari 10 usaha kecil baru yang muncul di sekitar kawasan wisata.
  • Peningkatan kebersihan dan penataan lingkungan sungai yang dulunya kurang terkelola.
  • Pendapatan kas desa mulai meningkat dari hasil retribusi wisata.

 Kesimpulan

Pembangunan Taman Wisata Batu Alam Desa Kaluku Nangka melalui Dana Desa TA 2024 menjadi contoh nyata praktik baik pengelolaan DD berbasis potensi lokal.
Kegiatan ini tidak hanya mempercantik wajah desa, tetapi juga membuka sumber ekonomi baru yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Tingkatkan SDM, Pemdes Dapurang Tuntas Bangun Balai Pelatihan Masyarakat

  DAPURANG (04 Juni 2026)– Pemerintah Desa (Pemdes) Dapurang, Kecamatan Dapurang, sukses menuntaskan pembangunan fisik berupa Balai Pelat...