Kegiatan rakor dipimpin langsung oleh jajaran Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pasangkayu. Setiap anggota TAPM memaparkan materi teknis dan arahan sesuai dengan bidang serta fokus tanggung jawab masing-masing.
Fokus Paparan dan Pembahasan Materi
- Akuntabilitas & Tata Kelola Keuangan Desa: Penyampaian arahan mengenai pengawasan serta evaluasi penyerapan Dana Desa agar tetap akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan regulasi terbaru.
- Perencanaan & Pembangunan Desa: Pembekalan teknis terkait pengawalan tahapan perencanaan desa, mulai dari Musdes hingga penyusunan dokumen RKP Desa dan APB Desa.
- Pemberdayaan Ekonomi & BUMDes: Strategi penguatan kelembagaan BUMDes/BUMDesma serta dorongan digitalisasi usaha desa guna meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
- Pendataan & Pelaporan Digital: Penekanan pentingnya kedisiplinan pembaruan data SDGS Desa dan penginputan laporan harian pendamping melalui aplikasi resmi Kementerian Desa.
- Pengaduan & Penanganan Masalah: Penguatan mekanisme penanganan aduan masyarakat secara responsif, transparan, dan terstruktur sesuai Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.
- Peningkatan Kapasitas & Kaderisasi: Strategi pengembangan sumber daya manusia lokal melalui pelatihan berkelanjutan bagi kader desa untuk mendukung kemandirian pembangunan desa.
- Media & Informasi: Optimalisasi publikasi kinerja pendampingan serta penyebarluasan informasi program kerja desa melalui media sosial dan saluran komunikasi publik.
Melalui pelaksanaan rakor di Balai Desa Karya Bersama ini, seluruh Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) diharapkan dapat menyelaraskan langkah, memperkuat koordinasi antar-wilayah pendampingan, serta mempercepat implementasi program-program prioritas pembangunan desa di seluruh wilayah Kabupaten Pasangkayu.
Sumber Berita: TPP Kab. Pasangkayu







