Selamat Datang Di Portal Media Dan Informasi TPP Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat.

Selasa, 10 Februari 2026

Kejaksaan Negeri Pasangkayu Kawal Tata Kelola Desa Melalui Program ‘Jaga Desa’

 

PASANGKAYU 10-2-2026.  Dalam upaya memperkuat pengawasan dan pendampingan hukum di tingkat desa, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu menggelar pertemuan strategis bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) melalui Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa). Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pasangkayu ini fokus pada tiga poin krusial: penguatan ekonomi melalui BUMDes, transparansi pembangunan fisik, dan tertib administrasi anggaran desa.

 Poin Utama Pembahasan

Dalam diskusi tersebut, Kasi Intel Kejari Pasangkayu menekankan pentingnya sinergi antara penegak hukum dan pemerintah desa guna mencegah terjadinya penyimpangan dana desa. Berikut adalah tiga agenda utama yang dibahas:

  • Optimalisasi BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Pihak Kejaksaan mendorong agar BUMDes dikelola secara profesional dan transparan. BUMDes diharapkan tidak hanya sekadar berdiri secara administratif, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi warga dengan laporan keuangan yang akuntabel.
  • Pembangunan Gerai KOPDES MP Terkait rencana pembangunan Gerai KOPDES MP, Kejari Pasangkayu memberikan atensi khusus pada aspek legalitas dan prosedur pengadaan barang/jasa. Hal ini bertujuan agar pembangunan fisik gerai tersebut tepat sasaran, tepat mutu, dan tidak berpotensi menimbulkan kerugian negara di masa depan.
  • Mekanisme Penetapan APBDes Kasi Intel mengingatkan agar proses penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) wajib mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. Proses harus dimulai dari musyawarah desa (Musdes) yang partisipatif hingga penetapan regulasi yang sinkron dengan program prioritas pemerintah pusat dan daerah. 

Komitmen Pencegahan Korupsi

"Program Jaga Desa bukan hadir untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai bentuk pencegahan (preventif). Kami ingin memastikan para Kepala Desa dan pengelola anggaran merasa nyaman bekerja karena didampingi secara hukum," ujar Kasi Intel dalam arahannya.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Pasangkayu, khususnya melalui instrumen ekonomi seperti BUMDes dan KOPDES, dapat berjalan akseleratif tanpa terjerat masalah hukum.

 Sumber TPP Kab. Pasangkayu

Selasa, 20 Januari 2026

5 (lima) Desa di Kecamatan Sarudu Pasangkayu Mulai Bangun Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Pembangunan Gerai Desa Doda

PASANGKAYU (21-01-2026) Lima desa di Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, masing-masing:

  1. .        Desa Sarudu
  2. Desa Doda
  3. Desa Kumasari
  4. Desa Bulu Mario dan
  5. Desa Patika

mulai bergerak melakukan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih. Pembangunan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perekonomian desa berbasis koperasi.

Saat ini, masing-masing desa telah memulai tahapan awal pembangunan, mulai dari penyiapan lokasi hingga pengadaan material. Gerai koperasi tersebut nantinya akan menjadi pusat pelayanan ekonomi masyarakat desa, termasuk penyediaan kebutuhan pokok dan pemasaran produk lokal.

Camat Sarudu (Arifuddin, N, SE. M.AP) mengapresiasi inisiatif pemerintah desa yang dinilai responsif dalam mendukung program penguatan ekonomi desa. Ia berharap gerai koperasi ini dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Gerai Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, para kepala desa menyebut pembangunan gerai koperasi merupakan program prioritas desa yang melibatkan partisipasi masyarakat. Selain membuka peluang usaha, keberadaan gerai ini juga diharapkan mampu menampung hasil pertanian, perkebunan, serta produk UMKM lokal.

Dengan dimulainya pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di lima desa tersebut, Kecamatan Sarudu optimistis dapat menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi desa di Kabupaten Pasangkayu.


 

Kamis, 15 Januari 2026

Upacara Hari Desa Digelar di Lapangan Kantor Bupati Pasangkayu


Pasangkayu 15/1/2026. Pemerintah Kabupaten Pasangkayu melaksanakan Upacara Peringatan Hari Desa yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Pasangkayu. Upacara ini diikuti oleh para Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, serta Tenaga Pendamping Profesional (TPP).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Asisten 1 mewakili Bupati sementara Komandan Upacara Kepala Desa, Kegiatan upacara tersebut turut dihadiri oleh Komandan Kodim (Dandim), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu. Kehadiran unsur Forkopimda dan pimpinan OPD menunjukkan dukungan dan perhatian bersama terhadap peran strategis desa dalam pembangunan daerah.

Upacara Hari Desa ini diprakarsai oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pasangkayu (I NYOMAN SUANDI S.Pd M.Si) sebagai bentuk penghormatan terhadap desa sebagai ujung tombak pembangunan dan pelayanan masyarakat. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan tertib, mencerminkan semangat kebersamaan serta sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.

Melalui peringatan Hari Desa ini, diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mendukung penguatan kapasitas pemerintahan desa, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta percepatan pembangunan desa yang berkelanjutan di Kabupaten Pasangkayu.

 

Perkuat Sinergi dan Kinerja, TAPM Kabupaten Pasangkayu Gelar Rapat Koordinasi di Wisata Desa Batu Oge

  BATU OGE – Dalam rangka mengevaluasi kinerja sekaligus meningkatkan kapasitas tenaga pendamping di lapangan, Tenaga Ahli Pemberdayaan M...