Selamat Datang Di Portal Media Dan Informasi TPP Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat.

Rabu, 06 Mei 2026

Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab Pasangkayu Gelar Workshop Penggunaan Dana Desa Tahun 2026

 

Bupati Kab. Pasangkayu bersama Narasumber
 

PASANGKAYU – Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menyelenggarakan Workshop Dana Desa bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu, Rabu (6/5/2026).

Acara yang menghadirkan narasumber tingkat nasional dan wilayah ini dibuka secara resmi oleh Bupati Pasangkayu. Workshop ini diikuti oleh jajaran Kepala OPD terkait, Camat se-Kabupaten Pasangkayu, serta seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Pasangkayu dan Koordinator Kabupaten Tenaga Pendamping Profesional. Jalannya diskusi dipandu langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pasangkayu selaku moderator.

Fokus Strategis Tahun 2026

Workshop ini membedah empat pilar utama dalam pengelolaan desa untuk menghadapi tantangan tahun anggaran 2026:

  1. Arah Kebijakan Pusat Dr. H. Dwi Rudi Hartoyo, S.Sos., M.Si. (Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT) memaparkan materi mengenai Pelaksanaan Kebijakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 sebagai kompas utama pembangunan desa.
  2. Sinergi Penyaluran Keuangan Pihak Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat menjelaskan secara mendalam mengenai Mekanisme Penyaluran dan Pertanggungjawaban Dana Desa. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kendala administratif yang sering menghambat pencairan anggaran di daerah.
  3. Kemandirian dan Ekonomi Desa Anggota DPD RI, Jupri Mahmud, SE, membawakan materi terkait Pemberdayaan Masyarakat untuk Peningkatan Kemandirian Desa. Ia mendorong para Kepala Desa untuk lebih kreatif dalam menggali potensi lokal agar desa tidak hanya bergantung pada dana transfer, tetapi mampu berdikari secara ekonomi.
  4. Pengawasan dan Akuntabilitas Kepala Perwakilan BPKP hadir memberikan penguatan terkait materi Mendorong Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa. BPKP menekankan bahwa transparansi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan perlindungan hukum bagi para perangkat desa dalam bekerja.

 Harapan Pemerintah Daerah

Dalam sambutannya, Bupati Pasangkayu berharap agar melalui workshop ini, tidak ada lagi keraguan bagi Kepala Desa dalam mengambil kebijakan pembangunan.

"Dana Desa harus dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. Dengan hadirnya para pakar hari ini, saya minta seluruh Kepala Desa menyerap ilmu setuntas mungkin agar tata kelola keuangan kita semakin bersih dan tepat sasaran," ujar Bupati.

Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan sinergi yang kuat antara regulasi pusat, pengawasan keuangan, dan implementasi di lapangan demi kemajuan desa-desa di Kabupaten Pasangkayu pada tahun 2026 mendatang.

Sumber Berita DPMD dan TPP Kab. Pasangkayu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tingkatkan SDM, Pemdes Dapurang Tuntas Bangun Balai Pelatihan Masyarakat

  DAPURANG (04 Juni 2026)– Pemerintah Desa (Pemdes) Dapurang, Kecamatan Dapurang, sukses menuntaskan pembangunan fisik berupa Balai Pelat...