PASANGKAYU 08 April 2026– Dalam rangka memperkuat tata kelola ekonomi desa berbasis data dan regulasi terbaru, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pasangkayu menggelar Sosialisasi Pemeringkatan BUMDes, bertempat di Cafe Dapur Tanjung, Pasangkayu.
Kegiatan ini merujuk langsung pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 145 Tahun 2022 tentang Formula Pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama (BUMDesma).
Fokus pada Tiga Kecamatan
Sosialisasi ini difokuskan bagi pengurus BUMDes dari wilayah Kecamatan Pasangkayu, Kecamatan Pedongga, dan Kecamatan Tikke Raya. Berdasarkan pantauan di lokasi, sebanyak 13 desa hadir mengirimkan delegasi pengurusnya untuk memahami indikator penilaian terbaru yang ditetapkan oleh kementerian. Sementara Kecamatan/Desa lainnya akan dilaksanakan sesuai Jadwal Sosialisasi Pemeringkatan BUMDes/BUMDESMA
Kegiatan ini dihadiri oleh pemangku kepentingan lintas sektoral, di antaranya:
- Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat (UEM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasangkayu.
- Kepala Desa dari wilayah terkait.
- Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pasangkayu selaku narasumber teknis.
- Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD).
Mengukur Kinerja Lewat Formula Baru
Dalam penjelasannya, pihak TAPM menekankan bahwa berdasarkan Permendes 145/2022, pemeringkatan BUMDes kini memiliki parameter yang lebih terukur. Penilaian ini meliputi aspek kelembagaan, manajemen, usaha dan unit usaha, kerja sama, aset dan permodalan, hingga dampak terhadap masyarakat desa.
"Pemeringkatan ini bertujuan untuk mengklasifikasikan status BUMDes menjadi Perintis, Pemula, Berkembang, atau Mandiri. Hal ini sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan pembinaan oleh pemerintah daerah maupun pusat," ungkap perwakilan TAPM di sela-sela kegiatan.
Sinergi Pendampingan
Kabid UEM DPMD Pasangkayu memberikan apresiasi atas antusiasme 13 desa yang hadir. Beliau menegaskan bahwa peran Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) sangat sentral pasca-sosialisasi ini untuk mengawal penginputan data pemeringkatan secara akurat di lapangan.
Kehadiran para Kepala Desa juga menjadi sinyal positif dukungan manajerial terhadap BUMDes agar tidak hanya sekadar berdiri secara administratif, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Desa (PADes).Setelah para pengurus BUMDes mendengar arahan dilanjutkan pendampingan pengisian Kuesioner melalui Link yang telah disiapkan Kemendesa yang dibimbing oleh PD dan PLD sesuai wilayah tugas para TPP.
Sumber Berita oleh TPP Pasangkayu
.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar